Bogor – Karang Taruna Desa Sukajaya Kec. Tamansari Kab. Bogor Memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Tanggal 28 Oktober 2024 di SDN Gadog 04 Kampung Jami.
Diketahui, Kampung Jami ialah salah satu perkampungan di sukajaya yang mudah terpapar tehadap radikalisme, terorisme dan kelompok intoleran.
Maka dari itu, Karang Taruna Desa Sukajaya mengadakan kegiatan diskusi dengan tema forum grup diskusi Karang Taruna Desa sukajaya dengan mengundang perwakilan pemuda di tiap-tiap RW di sukajaya. Dalam diskusi dipantik langsung oleh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Cecep Ismail sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Tamansari.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Cecep Ismail sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Tamansari, menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda adalah momen penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 28 Oktober 1928.
“Peristiwa ini dihasilkan dari Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta, dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dari seluruh Indonesia,” tegasnya, hari ini.
Kata dia, kongres ini bertujuan untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pemuda. Dalam sidang tersebut, tiga poin penting disepakati, yaitu:
1. Mengaku satu tanah air, Indonesia.
2. Mengaku satu bangsa, bangsa Indonesia.
3. Menggunakan satu bahasa, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menandai awal dari kesadaran kolektif untuk memperjuangkan kemerdekaan dan persatuan bangsa, serta menjadi salah satu dasar gerakan nasionalisme yang kemudian berujung pada proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
“Peristiwa ini sangat berpengaruh dalam membangkitkan semangat perjuangan dan persatuan di kalangan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Cecep Ismail sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Tamansari, juga menjelaskan mengenai radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Ia melanjutkan bahwa Radikalisme adalah paham atau ideologi yang mengusung perubahan sosial atau politik secara drastis, sering kali dengan cara yang ekstrem. Individu atau kelompok radikal percaya bahwa sistem yang ada perlu diubah total, sering kali dengan mengabaikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.
“Radikalisme dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk politik, agama, atau ideologi lainnya,” sambungnya.
Dia juga menjelaskan Terorisme ialah penggunaan kekerasan atau ancaman untuk menciptakan ketakutan, biasanya terhadap masyarakat sipil, guna mencapai tujuan politik, ideologis, atau religius. Teroris sering kali menggunakan taktik yang sangat brutal, seperti pengeboman, penculikan, atau pembunuhan, untuk menarik perhatian terhadap isu tertentu dan menekan pemerintah atau masyarakat untuk memenuhi tuntutan mereka.
“Intoleransi merujuk pada sikap tidak mau menerima perbedaan, baik dalam hal keyakinan, pandangan, maupun perilaku. Ini dapat muncul dalam berbagai konteks, seperti agama, ras, atau budaya. Intoleransi sering kali berujung pada diskriminasi, kekerasan, atau penolakan terhadap kelompok lain yang dianggap berbeda. Hal ini dapat memperburuk ketegangan sosial dan menciptakan konflik di masyarakat,” paparnya.
Kata Cecep, ketiga konsep ini saling terkait, di mana radikalisme dapat menjadi penyebab terorisme, dan keduanya dapat dipicu oleh sikap intoleransi dalam masyarakat. mengenai radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
Dia juga membeberkan 4 prinsip yang dipegang NU didalam geraknya, yakni : Tawasuth (Moderat), Tawazun (Bersikap Seimbang), Tasamuh (Bersikap Toleran), I’tidal (Berpihak Kebenaran).