Sekedar diketahui, bahwa dikabarkan Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan dana sebesar Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Menurut keterangan dari rilis Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta dalam dokumen ‘Katanya Vs Faktanya Formula E’ yang juga dimuat di situs BPK DKI Jakarta pada 30 November 2021 dengan judul “Memahami Biaya Komitmen Formula E Jakarta yang Diselidiki KPK”, dijelaskan bahwa dana sebesar Rp560 miliar adalah untuk penyelenggaraan 3 tahun berturut-turut kepada Formula E Operations (FEO).
Hasil kesepakatan baru antara Jakpro sebagai penanggung jawab event Formula E di Jakarta dengan FEO adalah periode pelaksanaan disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024.
Pemprov DKI mengatakan kerugian bakal terjadi jika Formula E hanya satu kali digelar di Jakarta. Salah satu kerugiannya, menurut Pemprov DKI, infrastruktur Formula E yang telah dibangun akhirnya tak bisa dimanfaatkan maksimal.
Berikutnya, barulah Pemprov DKI menjelaskan soal penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E. Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab ‘katanya’ commitment fee Formula E berjumlah Rp 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan Rp 4,4 triliun.
“Faktanya, commitment fee adalah Rp 560 miliar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan),” tulis Pemprov DKI.
Untuk Rp 560 miliar itu telah dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E melalui APBD. Sedangkan biaya pelaksanaan Formula E setiap tahunnya membutuhkan Rp 150 miliar.